Sistem Informasi Desa Cilongok

Gambar Artikel

KEGIATAN PENARIKAN PBB-P2 2026 WILAYAH GRUMBUL GLEMPANG DESA CILONGOK

PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah pajak atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. PBB-P2 merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah kota/kabupaten.

Penarikan PBB-P2 2026 sudah dimulai di beberapa wilayah di Desa Cilongok, salah satunya di Grumbul Glempang pada Jumat (26/2). Pada tahun ini penarikan PBB dimulai lebih awal bertepatan dengan momen Bulan Ramadhan dibanding tahun sebelumnya yang biasanya dimulai pada pertengah tahun. Antusiasme masyarakat untuk taat pajak terlihat dari beberapa warga yang hadir lebih awal dan mengantre sejak pagi. Namun demikian terdapat keluhan dari warga karena anggaran yang sudah disisihkan untuk lebaran harus diambil untuk membayar pajak. 


Tulis Komentar